Fokustoday.com – Aceh, 8 Maret 2018.
Tim Polsek Darul Aman berhasil menangkap Seorang pemuda berinisial SF (19), warga Desa Gaseh Sayang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (6/3/2018).

Berita bohong (hoaks) yang diunggah SF melalui akun facebooknya
“Dia baru saja ini ditangkap. Dikenakan pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE),” ungkap Masri, Selasa.
Kapolsek Darul Aman, Aceh Timur, AKP Masri Aswara menyebutkan, penangkapan terhadap SF dilakukan tim gabungan melibatkan satuan intel Polres Aceh Timur.
Pemuda ini diduga menyebar hoaks di akun Facebook miliknya tentang keberadaan orang-orang yang pura-pura sakit jiwa diduga mengincar para ulama atau santri. Kicauan itu diposting melalui akun Facebook atas nama Bang Salman, Senin (5/3/2018).
Dalam akun facebook SF yang bernama Bang Salman menuliskan kalimat:
“Bagi seluruh masyarakat aceh harap selalu waspada, karena baru saja warga gaseh sayang kecamatan darul aman menangkap orang yang diduga pura2 gila, orang itu diduga mengincar para tgk2 atau santri2 yg ada di daerah sini, sekali lagi bagi masyarakat aceh selalu waspada, PKI sudah bergerak menuju pelosok2 yg ada pesantren untuk mencari ulama2,” tulis akun FB Bang Salman dinding facebooknya.
“Kicauan dia itu membuat masyarakat resah. Itu hoaks, tidak benar itu. Maka kami tangkap” tuturnya.
Baca Juga :
- KH Ma’ruf Amin Mengecam Penyebaran Berita Hoaks
- Politisasi Agama Kerap Digunakan Untuk Meraup Suara Pada Saat Pemilu
- Direktorak Siber tangkap 18 Orang pelaku Ujaran Kebencian dan Berita Bohong (Hoax)
- [TERSANGKA!] Guru sebar berita Hoaks tentang Orang Gila Bakar Pesantren
- Satgas Polri: Dari 45 kasus viral terkait isu penyerangan Ulama hanya 3 yang terjadi
- Dosen Tidak Tetap UII Menjadi Salah Satu Anggota MCA
Selain menangkap SF, polisi juga menyita ponsel miliknya.
“Saya imbau, masyarakat jangan langsung percaya ribuan informasi di media sosial. Cek dulu kebenarannya,” tutur Masri. (Kompas/FT/am)