Saham Konglomerasi Terjun, Seberapa Dalam Koreksinya?
Saham konglomerasi yang sempat melesat kini terkoreksi tajam. Data menunjukkan mayoritas telah jatuh lebih dari separuh dari harga puncaknya, di tengah tekanan MSCI dan pemeriksaan OJK.
Saham konglomerasi yang sempat melesat kini menghadapi koreksi tajam. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen ke level 5.185 setelah tekanan jual meluas, di tengah pengumuman MSCI dan pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sejumlah saham berkapitalisasi besar.
Kondisi ini memunculkan kembali pertanyaan tentang lonjakan harga saham konglomerasi: apakah kenaikan sebelumnya ditopang fundamental yang kuat atau terbentuk dalam reli yang rentan berbalik arah? Data pergerakan 24 saham yang dihimpun CNBC Indonesia menunjukkan, sebagian besar masih berada di atas harga awal pengamatan, tetapi telah jatuh jauh dari posisi tertingginya.
Tekanan MSCI dan pemeriksaan OJK mengguncang pasar
Penurunan IHSG terjadi setelah MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan memindahkan Indonesia dari kelompok Emerging Market ke Standalone Market. Pengumuman yang keluar pada Jumat dini hari WIB itu memicu aksi jual. IHSG sempat turun lebih dari 8 persen pada awal perdagangan, sehingga Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan.
MSCI menyoroti persoalan keterbukaan kepemilikan saham dan dugaan transaksi terkoordinasi. Meski otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah perbaikan, investor dinilai belum melihat hasil yang konsisten di seluruh pasar. MSCI juga menyebut belum ada bukti penegakan aturan yang berarti. Indonesia memiliki waktu untuk menunjukkan perbaikan sebelum keputusan akhir diumumkan, paling lambat 30 Juni 2027.
Di hari yang sama, OJK menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Dari 61 saham dalam daftar, 31 telah diperiksa dan ditemukan indikasi dugaan pelanggaran pidana pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut pemeriksaan mencakup DSSA, BREN, dan CUAN. OJK menemukan indikasi manipulasi perdagangan saham DSSA serta pelanggaran dalam proses penawaran umum saham BREN dan CUAN. OJK juga mengumumkan denda administratif dengan total Rp2,1 triliun: Rp1,5 triliun untuk DSSA, Rp500 miliar untuk BREN, dan Rp100 miliar untuk CUAN.
Dari reli saham BREN hingga koreksi dari puncak
BREN menjadi salah satu saham konglomerasi yang ramai diperbincangkan setelah kenaikan harganya dalam waktu singkat. Saham perusahaan milik Prajogo Pangestu itu melantai di bursa pada 9 Oktober 2023 dengan harga penawaran perdana Rp780 per saham. Pada 8 Desember 2023, harganya mencapai Rp8.050, naik sekitar 932 persen dari harga IPO.
Kenaikan tersebut mendorong kapitalisasi pasar BREN menjadi sekitar Rp1.077 triliun. Nilai itu melampaui kapitalisasi pasar PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), yang saat itu sekitar Rp1.068 triliun. BREN kemudian masuk MSCI Global Standard melalui evaluasi November 2025, dengan perubahan berlaku setelah penutupan perdagangan 24 November 2025.
Namun, perbandingan dengan harga awal pengamatan saja belum menggambarkan risiko bagi investor yang membeli di waktu berbeda. Dari 24 saham yang dihimpun, 20 masih berada di atas harga awal pengamatan. CUAN tercatat naik 1.900 persen dan SINI 1.226,1 persen, sementara BUVA, PGUN, dan PTRO juga masih membukukan kenaikan lebih dari 600 persen.
Di sisi lain, sejumlah saham telah merosot jauh dari puncaknya. CUAN pernah mencapai Rp2.770, tetapi ditutup pada Rp540 pada Jumat. Meski masih naik 1.900 persen dibandingkan harga awal pengamatan, saham itu telah turun 80,5 persen dari titik tertingginya.
Keuntungan masa lalu tak menghapus risiko investor
BREN memperlihatkan pola serupa. Harga penutupan Rp1.855 masih lebih tinggi daripada harga awal pengamatan Rp975, tetapi sudah terkoreksi 84,4 persen dari puncaknya di Rp11.900. Artinya, investor yang masuk sejak awal dan mereka yang membeli mendekati harga tertinggi dapat mengalami hasil investasi yang sangat berbeda.
Secara keseluruhan, 21 dari 24 saham konglomerasi dalam data tersebut telah kehilangan lebih dari separuh nilai puncaknya. Sebanyak 15 saham bahkan turun lebih dari 70 persen. Koreksi terdalam terjadi pada TPIA, sebesar 88,7 persen, disusul DSSA 84,6 persen dan BREN 84,4 persen.
Angka-angka itu menunjukkan betapa cepat keuntungan di atas kertas dapat tergerus ketika harga berbalik. Namun, data penurunan saja tidak cukup untuk memastikan bahwa seluruh kenaikan sebelumnya merupakan gelembung. Investor perlu membedakan harga terhadap titik awal, posisi tertinggi, dan kondisi perusahaan, sembari mencermati perkembangan pemeriksaan serta keputusan MSCI berikutnya.
Ke depan, arah saham konglomerasi akan sangat dipengaruhi oleh kejelasan keterbukaan pasar dan konsistensi penegakan aturan. Bagi investor, gejolak ini menjadi pengingat untuk tidak hanya terpaku pada reli masa lalu, tetapi juga memahami risiko dan waktu masuk ke pasar.
