Said Abdullah Kritik Penilaian MSCI atas Bursa Indonesia

Said Abdullah mempertanyakan penilaian MSCI terhadap pasar saham Indonesia setelah IHSG melemah tajam. Ia menerima evaluasi tersebut, tetapi menilai komunikasi dan transparansi perlu diperkuat.

said-abdullah-kritik-penilaian-msci-bursa-indonesia

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mempertanyakan penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia setelah lembaga itu menyebut Indonesia berpotensi turun dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Pengumuman tersebut ikut menjadi sorotan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 11,57 persen pada penutupan perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026.

Said mengatakan evaluasi MSCI tetap perlu diterima dengan serius, tetapi keputusan lembaga pemeringkat itu juga layak ditelaah. Ia mempertanyakan apakah penilaian tersebut sepenuhnya didorong keinginan memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia, terlebih sejumlah otoritas disebut telah menjalankan rekomendasi MSCI secara bertahap.

“Sudah pantaskah BEI diperlakukan seperti itu? Apakah tindakan MSCI semata-mata untuk tujuan mulia, membenahi tata kelola bursa saham Indonesia?” kata Said dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Minggu, 18 Oktober 2026. Ia menegaskan, koreksi dari MSCI tetap menjadi bahan evaluasi, meski bukan berarti keputusan lembaga tersebut tidak boleh dikritik.

Said Abdullah soroti komunikasi dan evaluasi MSCI

Said menilai hubungan antara MSCI dan otoritas Indonesia sebaiknya dibangun melalui komunikasi terbuka dan sikap saling kritis. Menurut dia, lembaga pemeringkat internasional sekalipun tidak memiliki kewenangan yang membuat penilaiannya kebal dari pertanyaan.

“MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka,” ujar Said.

Ia menyebut Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah proaktif berkomunikasi dengan MSCI. Dalam laporan kinerja kepada DPR, kata Said, kedua otoritas terkait juga menyampaikan bahwa rekomendasi dari lembaga tersebut dijalankan secara bertahap.

Salah satu langkah yang ia soroti adalah kebijakan OJK mengenai porsi saham beredar di publik atau free float. Said menyebut skema yang diterapkan berjenjang berdasarkan kapitalisasi pasar, yakni 15 persen, 20 persen, dan 25 persen. Ia juga mengatakan OJK telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar.

Meski demikian, Said mempertanyakan mengapa langkah-langkah tersebut dinilai belum mendapat apresiasi dari MSCI. Ia tidak menyatakan bahwa pembenahan telah selesai. Sebaliknya, ia mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam transparansi dan pengawasan pasar modal Indonesia.

Transparansi kepemilikan saham masih jadi pekerjaan rumah

Said menyoroti dugaan praktik pengaturan harga dalam perdagangan saham serta keterbatasan informasi mengenai kepemilikan saham. Menurut dia, KSEI dan OJK perlu memperbaiki granularitas data investor dan memperluas akses informasi kepemilikan bagi para pihak.

Data yang lebih rinci, kata Said, penting bagi investor untuk memahami risiko dan mengambil keputusan secara matang. Ia memahami kepentingan MSCI sebagai panduan investor untuk menyediakan informasi yang utuh dan akurat. Namun, ia menilai upaya perbaikan yang telah berjalan semestinya juga diperhitungkan.

“Memang masih ada yang kurang, tetapi kemajuan bertahap telah dijalankan. Sayangnya, semua upaya perbaikan oleh otoritas bursa seolah-olah tanpa makna di mata MSCI,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan dua sisi yang sama-sama diakui Said: Indonesia masih perlu memperkuat keterbukaan dan tata kelola, sementara penilaian MSCI dinilai perlu disertai komunikasi yang jelas dengan otoritas setempat. Ia mengatakan tidak menolak koreksi, sepanjang diarahkan untuk memperbaiki pasar modal.

FTSE Russell jadi pembanding penilaian pasar Indonesia

Said membandingkan sikap MSCI dengan FTSE Russell, yang mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama 13 negara lain, termasuk China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi. Menurut Said, keputusan FTSE Russell mempertimbangkan pembenahan klasifikasi investor, peningkatan free float, serta pengawasan pasar yang diperketat.

Ia mempertanyakan perbedaan penilaian kedua lembaga tersebut dan menyarankan agar hal yang belum jelas dikomunikasikan dengan otoritas Indonesia. Perbandingan itu, menurut Said, bukan alasan untuk mengabaikan catatan MSCI, melainkan dorongan agar proses penilaian dapat dipahami dan ditanggapi secara terbuka.

Said juga menyinggung pergerakan investor asing pada hari IHSG melemah. Ia menyebut investor asing membeli saham senilai Rp 9,18 triliun pada 16 Oktober 2026, saat pasar tertekan oleh pengumuman MSCI. Said menyebut keadaan itu ironis, tetapi menegaskan ia tidak menuduh MSCI bersekongkol untuk menjatuhkan IHSG.

Perdebatan mengenai klasifikasi MSCI kini menempatkan transparansi data, keterbukaan kepemilikan, dan konsistensi pengawasan sebagai isu penting bagi pasar Indonesia. Bagi otoritas, tantangannya bukan hanya merespons penilaian lembaga global, tetapi juga memastikan pembenahan dapat terlihat dan dipahami investor.

Fokustoday