Harga Singkong Lampung Naik, Impor Disetop Pemerintah
Harga singkong di Lampung dilaporkan naik dari Rp700 menjadi sekitar Rp3.000 per kilogram setelah impor dihentikan. Pemerintah juga menurunkan harga pupuk bersubsidi dan menyebut peluang ekspor.
Harga singkong di tingkat petani Lampung dilaporkan naik dari sekitar Rp700 menjadi Rp3.000 per kilogram setelah pemerintah menghentikan impor komoditas tersebut. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Amran Sulaiman, menyebut kebijakan itu diambil setelah petani mengeluhkan rendahnya harga jual hasil panen.
Angka yang diterima pemerintah tidak sepenuhnya seragam. Dalam dialog di Kabupaten Pringsewu, seorang perwakilan petani menyebut harga telah mencapai Rp3.050 per kilogram. Perbedaan itu muncul dalam laporan Majalah HORTUS Archipelago, sementara Amran menyampaikan angka sekitar Rp3.000 per kilogram dalam konferensi pers di Jakarta, seperti diberitakan CNBC Indonesia.
Kenaikan harga memberi kabar baik bagi petani yang sebelumnya menghadapi nilai jual jauh lebih rendah. Namun, angka tersebut masih berupa laporan kondisi di lapangan. Rincian mengenai wilayah yang menjadi dasar perhitungan, jumlah transaksi, maupun harga yang diterima seluruh petani tidak disampaikan dalam keterangan yang tersedia.
Keluhan petani dibawa ke Presiden
Rangkaian kebijakan itu bermula dari persoalan harga yang disampaikan petani singkong kepada pemerintah. Amran mengatakan masalah tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Petani meminta harga pembelian yang lebih baik agar usaha tani mereka tetap dapat berjalan.
Dalam peringatan Hari Tani Nasional di Pringsewu, Lampung, pada Minggu, 25 Oktober 2026, Amran menyampaikan bahwa Presiden meminta pemerintah segera merespons tekanan harga. Ia mengutip arahan Presiden untuk menghentikan pemasukan singkong dari negara lain.
“Mulai detik ini, hentikan impor dari negara lain,” ujar Amran saat mengutip arahan Presiden.
Menurut Amran, keputusan itu dimaksudkan untuk melindungi petani dalam negeri dari tekanan harga yang dikaitkan dengan masuknya produk impor. Ia secara khusus menyebut petani singkong Lampung sebagai kelompok yang perlu mendapat perlindungan. Dalam keterangan terpisah, Majalah HORTUS Archipelago melaporkan bahwa kebijakan penghentian impor masih berlaku saat Amran berbicara di Pringsewu.
Pada Senin, 26 Oktober 2026, Amran kembali menjelaskan perkembangan harga dalam rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Ia menyebut harga singkong di lapangan telah berada di kisaran Rp3.000 per kilogram setelah impor dihentikan. Dalam keterangannya, ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulhas.
Perbandingan dengan harga sebelumnya menjadi ukuran yang paling nyata bagi petani. Sebelum kebijakan itu diumumkan, harga singkong sempat merosot hingga Rp700 per kilogram. Perwakilan petani bernama Tri menyampaikan bahwa harga yang mereka terima telah mencapai Rp3.050 per kilogram. Ia juga menyebut penurunan harga pupuk dan peningkatan produksi sebagai perkembangan yang membantu usaha tani.
Perbedaan angka harga dan dampaknya bagi petani
Selisih Rp50 antara angka yang disampaikan Amran dan laporan Tri tidak serta-merta berarti salah satu angka keliru. Keduanya disampaikan dalam kesempatan berbeda dan sama-sama menggambarkan harga yang dilaporkan di lapangan, bukan penetapan satu harga nasional. Tanpa penjelasan tentang lokasi transaksi atau waktu pengukuran yang lebih terperinci, angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai kisaran.
Bagi petani, perubahan dari Rp700 ke sekitar Rp3.000 per kilogram dapat berpengaruh langsung pada nilai penjualan hasil panen. Majalah HORTUS Archipelago menyebut singkong menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah Lampung. Karena itu, harga komoditas ini berkaitan dengan pendapatan rumah tangga petani serta keberlanjutan kegiatan produksi di perdesaan.
Meski demikian, kenaikan harga jual saja belum menjelaskan seluruh kondisi usaha tani. Biaya produksi, jumlah hasil panen, dan kepastian pembeli turut menentukan hasil yang diterima petani. Sumber berita yang memuat perkembangan kebijakan ini tidak merinci biaya per hektare, volume panen, ataupun berapa banyak petani yang telah menjual singkong pada harga tersebut. Dengan demikian, laporan kenaikan harga belum dapat dibaca sebagai gambaran seragam untuk semua petani.
Keluhan sebelumnya menunjukkan besarnya tekanan yang dirasakan petani ketika harga berada di titik rendah. Tri, dalam dialog dengan Amran, menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah dan menyebut kondisi usaha tani mulai membaik. Pernyataannya memberi gambaran pengalaman petani yang hadir dalam pertemuan itu, tetapi belum menggantikan data yang lebih luas mengenai harga di berbagai sentra singkong.
Pupuk disubsidi, ekspor disebut akan dibuka
Penghentian impor bukan satu-satunya kebijakan yang disebut pemerintah untuk membantu petani. Harga pupuk bersubsidi telah diturunkan sebesar 20 persen dan volumenya ditambah. Pemerintah menyatakan kebijakan pupuk tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi serta mendukung produktivitas pertanian.
Perubahan harga pupuk dan harga jual panen bekerja pada sisi yang berbeda. Harga pupuk yang lebih rendah berpotensi mengurangi pengeluaran petani, sedangkan harga jual yang meningkat dapat memperbesar penerimaan dari hasil panen. Namun, sumber yang tersedia tidak mencantumkan besaran penghematan yang diterima petani ataupun ukuran peningkatan produksi setelah kebijakan diterapkan.
Amran juga menyampaikan peluang singkong Indonesia kembali masuk pasar ekspor. Dalam konferensi pers pada 26 Oktober, ia mengatakan ekspor dapat berlangsung pada pekan berikutnya. Pernyataan itu merupakan rencana atau klaim pemerintah saat disampaikan, bukan laporan bahwa pengiriman telah terjadi. Tujuan ekspor, volume, dan negara pembeli belum disebutkan.
Jika ekspor benar-benar terealisasi, pemerintah akan menghadapi tantangan untuk menjaga agar pasar bagi hasil panen tetap tersedia, sekaligus mempertahankan harga yang menguntungkan petani. Namun, belum ada rincian dalam keterangan Amran mengenai skema ekspor maupun langkah teknis yang akan ditempuh untuk mewujudkannya. Perkembangan tersebut masih perlu ditunggu.
Kementerian Pertanian, menurut laporan Majalah HORTUS Archipelago, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan petani, termasuk harga komoditas dan ketersediaan sarana produksi. Untuk saat ini, pemerintah menyebut penghentian impor dan penyesuaian pupuk sebagai bagian dari upaya menjaga usaha tani singkong. Perkembangan harga berikutnya serta kepastian rencana ekspor akan menjadi penanda apakah kebijakan tersebut bertahan dan memberi manfaat lebih luas bagi petani.
