Beras SPHP Diduga Dioplos, Delapan Pejabat Dicopot

Temuan sekitar 600 ton beras SPHP yang diduga dikemas ulang mendorong penindakan terhadap pelaku swasta dan pejabat pengawas. Penyelidikan masih menelusuri jalur distribusi serta kemungkinan skala praktik yang lebih besar.

beras-sphp-diduga-dioplos-delapan-pejabat-dicopot

Temuan sekitar 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga dikemas ulang untuk dijual sebagai beras premium memicu penindakan terhadap pelaku dan pejabat pengawas. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat mengusut perkara itu hingga ke jalur distribusinya.

Amran, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menilai penyalahgunaan beras bersubsidi dapat mengurangi manfaat program bagi konsumen. Beras SPHP disalurkan pemerintah untuk membantu menjaga pasokan sekaligus membuat harga beras lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Ini amoral,” kata Amran, seperti diberitakan ANTARA. Ia meminta pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum dan menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan bantuan pangan digunakan untuk mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat.

Selisih harga membuka peluang keuntungan

Dugaan praktik tersebut terungkap setelah inspeksi di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman. Beras SPHP disebut dibeli melalui Bulog, lalu kemasannya dibuka dan isinya dipindahkan ke karung lain. Produk itu kemudian dipasarkan sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain.

Menurut keterangan Amran yang dikutip ANTARA, harga beras SPHP untuk konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram. Ia menyebut harga kepada perusahaan sebesar Rp11.500 per kilogram, sementara beras yang diduga telah diubah kemasannya dijual hingga Rp17.000 per kilogram.

Perbedaan harga itu menjadi salah satu alasan pemerintah menilai praktik tersebut bukan sekadar urusan kemasan. Komoditas yang semestinya membantu menahan beban belanja masyarakat berpotensi dijual lebih mahal setelah identitasnya diubah. Dugaan penyimpangan juga dapat mengganggu tata niaga dan membuat tujuan program stabilisasi tidak tercapai.

Amran mengatakan jumlah yang ditemukan di Matraman masih merupakan angka awal. Aparat diminta menelusuri kemungkinan adanya volume lebih besar serta memastikan siapa saja yang terlibat. Ia juga meninjau kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk memeriksa dugaan praktik serupa. Di lokasi tersebut, ia memperkirakan skalanya dapat mencapai ribuan ton apabila berlangsung berulang, tetapi dugaan itu masih memerlukan penyelidikan.

Pengawasan Bulog dan Bapanas ikut diperiksa

Penanganan perkara tidak hanya menyasar pihak swasta. Amran menyatakan sepuluh pejabat dari Bulog dan Bapanas mendapat tindakan administratif. Delapan orang dicopot dari jabatan, sedangkan dua lainnya menerima peringatan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan distribusi beras SPHP.

ANTARA juga melaporkan sembilan orang dari pihak swasta telah diproses hukum. Satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Amran meminta aparat mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk mereka yang berhubungan dengan distribusi dan pengelolaan beras. Jika ada pegawai pemerintah atau lembaga terkait yang terbukti terlibat, ia menyatakan sanksi dan proses hukum akan diterapkan.

Jumlah pejabat yang dicopot belum berarti seluruh perkara pengawasan selesai. Penyelidikan masih dibutuhkan untuk memeriksa asal beras, alur penjualan, besaran yang benar-benar diselewengkan, serta pihak yang bertanggung jawab. Proses itu penting agar tindakan administratif tidak berhenti pada pergantian jabatan ketika dugaan pelanggaran pidana masih ditangani.

Dampaknya dapat dirasakan konsumen

Beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan pangan. Bila beras yang dialokasikan untuk program itu masuk ke pasar dengan label dan harga berbeda, masyarakat berisiko kehilangan akses terhadap komoditas sesuai tujuan awal penyalurannya. Praktik tersebut juga dapat memengaruhi harga dan kepercayaan konsumen terhadap program pemerintah.

Amran menyebut penyalahgunaan beras bersubsidi sebagai tindakan yang mengambil manfaat yang seharusnya diterima masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, ia meminta penegakan hukum memberi efek jera dan penyidikan tidak hanya berhenti pada lokasi temuan.

Perkembangan berikutnya bergantung pada pendalaman aparat terhadap temuan di Matraman dan Cipinang. Pemerintah juga menyatakan pengawasan distribusi SPHP akan diperkuat, sementara dugaan keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Fokustoday