Seruan Boikot Kuliner Indonesia Ramai di Threads Malaysia
Seruan boikot sejumlah merek kuliner Indonesia di Malaysia ramai di Threads. Pengunggah mengaitkannya dengan dugaan penghinaan terhadap Raja Malaysia, tetapi unggahan yang dipersoalkan belum diketahui secara jelas.
Seruan boikot terhadap produk kuliner Indonesia di Malaysia ramai dibicarakan di Threads setelah seorang pengguna media sosial mengunggah daftar merek makanan dan minuman yang beroperasi di Negeri Jiran. Pemilik akun @mee.zsa menyebut ajakan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap Raja Malaysia di media sosial.
Daftar yang dibagikan mencakup gerai minuman, restoran, hingga produk makanan kemasan. Unggahan tersebut menuai ribuan tanda suka dan dibagikan ulang, tetapi respons pengguna Threads terbelah: sebagian mendukung ajakan boikot, sementara yang lain mempertanyakan dampaknya.
Kenangan Coffee hingga Indofood masuk daftar
Dalam unggahannya, @mee.zsa mengajak pengguna lain membagikan daftar merek yang disebut sebagai waralaba dan produk makanan-minuman milik Indonesia. Ia mencantumkan sejumlah nama, antara lain Kenangan Coffee, Ai-Cha Ice Cream & Tea, dan MOMOYO.
Daftar itu juga memuat restoran yang menyajikan masakan Indonesia, seperti Sari Ratu, Waroeng Penyet, dan RM Cibiuk. Produk dari Indofood turut disebut. Pengunggah menyertakan keterangan mengenai waktu berdirinya gerai dan jumlah cabang untuk sejumlah merek, menurut laporan detikFood.
Ajakan tersebut disampaikan dalam bahasa Melayu. Dalam terjemahan yang dikutip detikFood, pengunggah menulis, “Ayo boikot produk Indonesia. Tolong bagikan ulang ya kawan-kawan.” Ia menyebut daftar itu mencakup waralaba serta produk makanan dan minuman, termasuk kopi, teh, dan es krim.
Sejumlah pengguna kemudian menanggapi unggahan itu dengan komentar yang mempertanyakan siapa yang akan terdampak jika ajakan tersebut diikuti. Salah satu komentar menyoroti bahwa banyak gerai waralaba bisa saja dimiliki atau dikelola warga Malaysia.
“Kalau boikot, yang rugi wargamu sendiri,” tulis seorang pengguna Threads dalam komentar yang dikutip detikFood.
Komentar tersebut mengingatkan bahwa asal sebuah merek tidak selalu sama dengan kewarganegaraan pemilik gerai di negara tempat usaha itu beroperasi. Namun, unggahan yang beredar tidak merinci kepemilikan masing-masing cabang yang masuk dalam daftar.
Pengunggah menyebut dugaan penghinaan terhadap Raja
Dalam unggahan lain, pemilik akun menjelaskan bahwa seruan boikot itu bukan dimaksudkan sebagai respons atas pertandingan sepak bola. Ia mengaitkannya dengan sebuah konten di media sosial yang menurutnya menghina Raja Malaysia dan mantan pemimpin negara tersebut.
“Sebenarnya tiada niat ribut dengan orang Indonesia, tapi kenapa mereka menghina Raja kita, mantan pemimpin kita. Selama ini mereka berucap macam-macam kita tetap tolong. Tapi kesabaran orang Malaysia ada batasnya,” tulis pengunggah, sebagaimana dikutip detikFood.
Meski alasan itu disampaikan secara terbuka, unggahan atau konten yang dianggap menghina tersebut belum diketahui secara jelas. Karena itu, dugaan tersebut masih merupakan penjelasan dari pemilik akun, bukan fakta yang telah terverifikasi secara independen.
Perbedaan pandangan juga terlihat dalam komentar lain. Sebagian pengguna mengaitkan ajakan boikot dengan perdebatan yang lebih luas mengenai kuliner dan budaya Indonesia-Malaysia. Mereka menyebut rendang, batik, lagu, film, hingga wayang dalam sindiran yang meminta agar boikot dilakukan secara konsisten.
Respons semacam itu membuat pembicaraan meluas dari daftar merek ke hubungan kedua negara di media sosial. Namun, komentar-komentar tersebut mencerminkan pandangan masing-masing pengguna dan tidak dapat dianggap mewakili masyarakat Malaysia atau Indonesia secara keseluruhan.
Seruan di media sosial bukan kebijakan pemerintah
Ajakan boikot yang ramai di Threads berasal dari pengguna media sosial. Hingga informasi dalam laporan sumber dihimpun, tidak ada keterangan bahwa pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan untuk melarang atau memboikot produk kuliner Indonesia secara umum.
Pembedaan ini penting agar seruan dari akun pribadi tidak disalahartikan sebagai keputusan resmi. Daftar merek yang beredar juga bukan pengumuman pemerintah atau pemberitahuan resmi dari perusahaan-perusahaan yang disebut.
Kasus ini pun berbeda dari persoalan produk makanan Indonesia yang pernah diberitakan di Malaysia pada April 2025. Saat itu, JAKIM memerintahkan penarikan beberapa produk setelah ditemukan DNA babi pada sejumlah batch, berdasarkan investigasi BPJPH dan BPOM. Persoalan tersebut berkaitan dengan keamanan dan sertifikasi halal, bukan seruan boikot yang sedang ramai dibahas di Threads.
Untuk saat ini, polemik boikot masih berada di ranah percakapan media sosial. Perkembangannya akan bergantung pada kejelasan dugaan konten yang dipersoalkan dan respons para pihak terkait. Pembaca sebaiknya memeriksa sumber informasi sebelum menyimpulkan bahwa ajakan sebuah akun mencerminkan sikap resmi suatu negara.
