Kombes Suhasto Resmi Isi Pos Dirtipideksus Bareskrim

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Kombes Suhasto sebagai Dirtipideksus Bareskrim. Mutasi itu juga mencakup sejumlah jabatan di pusat dan daerah.

kombes-suhasto-isi-pos-dirtipideksus-bareskrim

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Kombes Suhasto sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Penunjukan itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor 2262/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026, bersamaan dengan sejumlah pergeseran jabatan lain di lingkungan kepolisian.

Suhasto menggantikan Brigjen Ade Safri Simanjuntak, yang mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri. Sebelum ditunjuk memimpin Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Suhasto menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya TK I Bareskrim Polri.

Mutasi tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan pejabat yang tercantum dalam surat telegram Kapolri. Pergantian di Bareskrim berlangsung beriringan dengan perpindahan sejumlah perwira ke jabatan lain, termasuk di lingkungan Divisi Hubungan Internasional dan kepolisian daerah.

Perubahan jabatan di Bareskrim dan Divhubinter

Dalam daftar mutasi yang sama, Brigjen Herry Dian Dwiharto bergeser dari posisi Widyaiswara Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Perpindahan tersebut menambah daftar perubahan penugasan pada level perwira tinggi dalam telegram itu.

Di Bareskrim, perubahan paling menonjol adalah peralihan jabatan Dirtipideksus dari Ade Safri kepada Suhasto. Surat telegram mencatat jabatan baru masing-masing, tetapi bahan yang tersedia tidak merinci alasan khusus di balik pergantian tersebut ataupun agenda kerja yang akan dijalankan pejabat baru.

Penempatan Suhasto sekaligus menandai perpindahan dari fungsi pemeriksaan Inafis ke posisi pimpinan direktorat. Sementara itu, Ade Safri akan mengisi jabatan di Sespim Lemdiklat Polri. Keduanya tercantum sebagai bagian dari rangkaian mutasi pada 12 Oktober, bukan perubahan yang berdiri sendiri.

Rotasi juga menyentuh jabatan di daerah

Surat telegram itu juga memuat perubahan di sejumlah wilayah. Kombes Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dipindahkan menjadi Dirsus Jatim. Adapun posisi Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diisi Kombes Muharman Arta, yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolresta Pekanbaru.

Jabatan Kapolresta Pekanbaru kemudian dipercayakan kepada Kombes Ronny Riantoko Eppang. Sebelum mendapat penugasan tersebut, Ronny menjabat Perancang Anggaran Madya TK III Stamarena Polri. Dengan demikian, mutasi ini mencakup perpindahan antarkota sekaligus perubahan penugasan dari jabatan perencanaan anggaran ke posisi pimpinan kepolisian resor kota.

Rangkaian perubahan itu memperlihatkan beberapa jalur penempatan dalam satu surat, mulai dari Bareskrim hingga satuan kewilayahan. Namun, daftar jabatan dalam telegram tidak dengan sendirinya menjelaskan lebih jauh tentang pertimbangan untuk setiap nama. Informasi yang tercantum berfokus pada jabatan asal dan tujuan para perwira.

Mutasi lain tercatat dalam surat telegram berbeda

Perubahan jabatan pada ST Nomor 2262/X/KEP./2026 perlu dibedakan dari mutasi besar lain yang juga diberitakan pada periode berdekatan. Sumber lain menyebut Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026, terbit 10 Oktober 2026, sebagai bagian dari rotasi 199 perwira tinggi dan menengah, termasuk penempatan 10 perwira menengah berpangkat Kombes di Bareskrim.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Ia menyebut penempatan personel mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, serta integritas. Penjelasan tersebut disampaikan untuk mutasi dalam telegram berbeda, sehingga tidak secara khusus menguraikan dasar penunjukan Suhasto.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas,” ujar Johnny Eddizon Isir.

Dengan penugasan baru ini, Suhasto akan memimpin Dirtipideksus Bareskrim, sementara sejumlah perwira lain menjalankan tanggung jawab di unit dan daerah berbeda. Rincian lebih lanjut mengenai prioritas kerja pejabat baru belum tercantum dalam informasi mutasi yang tersedia. Perkembangan pelaksanaan tugas mereka akan menjadi bagian yang patut dicermati setelah pergantian jabatan berlaku.

Fokustoday