Prabowo Kucurkan Banpres Rp240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
Presiden Prabowo memberikan Banpres Rp240 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Sebanyak Rp200 miliar telah disalurkan pada tahap pertama.
Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp240 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Informasi itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Ristianto, bantuan tersebut merupakan dukungan Presiden bagi upaya menangani karhutla di provinsi itu. Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Rp200 miliar telah ditransfer langsung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 10 pemerintah kabupaten/kota terkait.
Penyaluran Banpres karhutla dilakukan dua tahap
Nilai total bantuan yang diumumkan mencapai Rp240 miliar. Dari jumlah tersebut, dana tahap pertama yang disebutkan Ristianto sebesar Rp200 miliar. Keterangan yang tersedia belum merinci nilai, waktu penyaluran, maupun mekanisme tahap kedua.
Ristianto menyampaikan penjelasan itu dengan merujuk pada keterangan Menteri Kehutanan. Ia menegaskan, dana tersebut diberikan untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai pembagian dana di antara pemerintah provinsi dan 10 pemerintah kabupaten/kota penerima transfer tahap pertama.
Karena itu, angka Rp200 miliar perlu dibaca sebagai nilai yang sudah disalurkan pada tahap awal, bukan sebagai keseluruhan Banpres. Total dukungan yang diumumkan adalah Rp240 miliar, sementara proses penyalurannya disebut berlangsung dalam dua tahap. Rincian yang tersedia belum menjelaskan bagaimana sisa bantuan akan disalurkan.
Rincian penerima dan penggunaan dana belum diuraikan
Informasi yang disampaikan Kementerian Kehutanan menyebut pemerintah provinsi serta 10 pemerintah kabupaten/kota sebagai penerima transfer langsung pada tahap pertama. Namun, belum ada keterangan mengenai besaran yang diterima masing-masing pemerintah daerah. Rilis tersebut juga tidak menjelaskan apakah pembagiannya sama atau disesuaikan dengan kebutuhan di tiap wilayah.
Begitu pula dengan penggunaan dana. Penjelasan Ristianto menyebut Banpres itu diperuntukkan bagi penanganan karhutla, tetapi tidak memerinci kegiatan yang akan dibiayai. Tidak disebutkan pula apakah dana diarahkan untuk kebutuhan operasional, peralatan, atau bentuk dukungan lainnya. Dengan demikian, informasi yang diumumkan sejauh ini berfokus pada nilai bantuan, tujuan umum, dan jalur penyaluran awal.
Keterangan mengenai peruntukan yang lebih rinci penting untuk memberi gambaran tentang bagaimana dukungan tersebut akan diterapkan. Namun, tanpa rincian resmi, belum ada dasar untuk menyimpulkan bentuk kegiatan maupun pembagian anggaran di tingkat daerah. Informasi yang dapat dipastikan dari pengumuman itu adalah transfer tahap pertama sebesar Rp200 miliar telah dilakukan kepada pemerintah provinsi dan 10 pemerintah kabupaten/kota terkait.
Perkembangan penyaluran berikutnya dinantikan
Pengumuman Banpres ini menempatkan pemerintah daerah sebagai penerima langsung dana tahap pertama. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 10 pemerintah kabupaten/kota terkait disebut dalam penjelasan tersebut, tetapi nama masing-masing daerah tidak dicantumkan. Belum ada pula keterangan tentang jadwal pelaksanaan tahap berikutnya.
Rincian lanjutan mengenai penyaluran dan penggunaan dana akan membantu menjelaskan cakupan dukungan pemerintah dalam menangani karhutla di Kalimantan Barat. Untuk saat ini, pemerintah menyatakan bantuan berjumlah Rp240 miliar dan menyalurkannya melalui dua tahap. Perkembangan mengenai tahap kedua serta rincian pelaksanaan di daerah menjadi informasi yang patut ditunggu.
