Pencari Kerja Jakarta Gratis Naik Transum Mulai 2027
Pemprov DKI menyiapkan transportasi umum gratis bagi pencari kerja mulai 1 Januari 2027. Prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah bekerja dan akan memakai kartu khusus.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan fasilitas transportasi umum gratis bagi pencari kerja di Ibu Kota mulai 1 Januari 2027. Penerima akan mendapat kartu khusus, dengan prioritas utama diberikan kepada warga yang belum pernah bekerja.
Kebijakan ini menjadi bagian dari perluasan kelompok masyarakat yang dapat menggunakan transportasi publik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa biaya. Jumlah golongan penerima manfaat direncanakan bertambah dari 15 menjadi 21, termasuk pencari kerja.
Pramono menyampaikan rencana tersebut saat membuka Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Expo. Ia mengatakan ongkos perjalanan merupakan salah satu hal yang perlu diperhitungkan ketika seseorang berupaya mendapatkan pekerjaan.
“Saya membayangkan siapa pun di ruangan ini, di tempat ini, pasti pernah mencari kerja. Naik turun transportasi publik yang ada di Jakarta, dan untuk itu secara khusus kami akan menggratiskan siapa pun yang mencari kerja di Jakarta,” kata Pramono.
Kartu khusus untuk penerima fasilitas
Untuk mengakses layanan gratis itu, pencari kerja akan memperoleh kartu khusus. Pramono menyebut kartu tersebut akan menjadi bukti bagi kelompok penerima manfaat, tetapi mekanisme lebih rinci mengenai pendaftaran maupun penerbitannya belum dijelaskan.
Pramono juga memberikan batasan mengenai siapa yang akan diprioritaskan. Pencari kerja yang belum pernah bekerja menjadi sasaran utama, sedangkan orang yang sudah memiliki pekerjaan lalu ingin berpindah ke tempat kerja lain tidak akan mendapat fasilitas tersebut.
Penjelasan itu memperjelas bahwa kebijakan ini ditujukan untuk membantu mereka yang sedang memasuki dunia kerja, bukan sebagai fasilitas umum bagi setiap orang yang ingin berganti pekerjaan. Pemprov DKI menyatakan kebijakan mulai berlaku pada awal 2027, sehingga rincian teknis kartu dan pendataan penerima masih menjadi hal yang perlu ditunggu.
Target pengangguran Jakarta turun menjadi 3,5 persen
Program transportasi gratis tersebut hadir di tengah upaya Pemprov DKI menekan angka pengangguran. Pramono menargetkan tingkat pengangguran terbuka di Jakarta turun hingga 3,5 persen, setelah angkanya tercatat 5,79 persen pada Mei 2026.
Menurut Pramono, penurunan yang sudah terjadi perlu diikuti dengan langkah untuk memperluas kesempatan kerja. Ia berharap Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menekan pengangguran, sekaligus memastikan kebutuhan warga terhadap pekerjaan mendapat perhatian.
Saat membuka Karir Jakarta dan TKM Expo, Pramono menyebut sekitar 100 perusahaan menyediakan 12.000 lowongan. Pada hari pertama, jumlah lamaran yang masuk secara daring telah mencapai sekitar 28.484, belum termasuk pelamar yang datang langsung ke lokasi.
Angka lamaran itu menunjukkan besarnya minat pencari kerja terhadap kesempatan yang tersedia, meski jumlahnya belum dapat memenuhi seluruh harapan pelamar. Bursa kerja menjadi salah satu cara pemerintah mempertemukan perusahaan dengan calon tenaga kerja, sementara fasilitas perjalanan gratis dirancang untuk membantu pencari kerja menjangkau peluang tersebut.
Pelatihan keterampilan juga disiapkan
Upaya menambah kesempatan kerja, menurut Pramono, tidak hanya dilakukan melalui bursa kerja. Pemprov DKI juga menyiapkan pengembangan keterampilan melalui pusat pelatihan kerja dan perluasan kesempatan kerja ke luar negeri.
Pelatihan bahasa akan dilanjutkan bagi warga yang berminat bekerja di luar negeri. Pramono menyebut kemampuan bahasa masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi calon pekerja, sehingga peningkatan keterampilan itu diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan pekerjaan yang dituju.
Dengan demikian, kebijakan transportasi gratis merupakan salah satu bagian dari rangkaian upaya yang lebih luas: mempertemukan pelamar dengan perusahaan, membekali calon pekerja dengan keterampilan, dan mengurangi beban perjalanan saat mencari kerja. Seberapa jauh program ini membantu pencari kerja akan bergantung pula pada kejelasan kriteria dan kemudahan memperoleh kartu penerima.
Pemprov DKI menargetkan fasilitas tersebut berjalan pada 1 Januari 2027. Menjelang penerapannya, informasi mengenai proses pendataan dan cara menggunakan kartu khusus akan menjadi perhatian penting bagi warga yang ingin memanfaatkan dukungan itu.
