Karhutla Tanjung Puting: Relawan Mundur, Kemenhut Buka Suara
Relawan YOHK dan HPI Kotawaringin Barat menarik diri dari pemadaman karhutla Tanjung Puting. Kemenhut menjelaskan kendala kabut asap dalam operasi water bombing.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, membuat relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kotawaringin Barat menarik diri dari pemadaman. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan upaya penanganan masih berjalan, sementara operasi water bombing perlu mempertimbangkan kondisi keselamatan penerbangan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan petugas menghadapi wilayah terdampak yang luas, akses menuju titik api yang sulit, serta karakteristik lahan gambut yang membuat kebakaran sukar dipadamkan. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 12 Oktober 2026.
Keputusan relawan mundur disampaikan melalui media sosial. Mereka menilai upaya pemadaman di lapangan belum mendapat dukungan memadai, meski kemampuan telah dikerahkan untuk mengatasi api.
Relawan minta pemadaman dari udara
Perwakilan YOHK-HPI Kotawaringin Barat, Moncos, mengatakan tim memilih menarik diri sementara karena penanganan yang dilakukan belum menunjukkan perubahan signifikan. Dalam video yang diunggah pada Minggu, 11 Oktober 2026, ia menyebut kemampuan relawan untuk memadamkan api secara langsung sudah mencapai batas.
Menurut Moncos, dukungan mendesak yang dibutuhkan adalah pemadaman melalui udara. Metode water bombing dinilai dapat membantu menjangkau titik api di zona inti kawasan hutan, terutama ketika upaya pemadaman langsung sulit dilakukan.
“Kami minta cuma water bombing untuk membantu memadamkan api yang berada di zona inti,” ujar Moncos.
Relawan juga menyebut sejumlah pihak telah menyepakati penghentian sementara upaya pemadaman di lapangan. Mereka meminta pemerintah mengambil langkah lebih besar untuk menangani kebakaran yang mengancam kawasan hutan dan habitat orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting.
Moncos menyampaikan perkiraan kawasan terdampak mencapai sekitar 54 ribu hektare. Namun, ia menegaskan angka itu masih berupa perkiraan dan belum dapat dipastikan sebagai luas lahan yang terbakar. Luas sebenarnya, kata dia, bisa lebih kecil atau lebih besar.
Water bombing terkendala kabut asap
Kemenhut menyatakan pengajuan pemadaman udara telah dilakukan sejak 9 September 2026. Operasi water bombing sempat berlangsung pada 20-22 September, tetapi kebakaran belum sepenuhnya terkendali setelah penyiraman dari udara tersebut.
Pihak Taman Nasional Tanjung Puting kembali mengajukan permohonan pada 2 Oktober untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Surat susulan pada 9 Oktober meminta penambahan sasaran di Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.
Ristianto menjelaskan, kabut asap tebal membatasi jarak pandang dan menjadi salah satu kendala untuk menerbangkan helikopter. Faktor tersebut harus diperhitungkan demi keselamatan penerbangan, sehingga pelaksanaan water bombing bergantung pada kondisi operasional yang memungkinkan.
“Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan sesuai kondisi operasional yang memungkinkan,” kata Ristianto.
Personel dan dukungan pemadaman diperkuat
Di tengah kendala tersebut, Kemenhut menyebut telah mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi dari unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Kementerian juga menyatakan menambah dukungan anggaran serta mengadakan sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan petugas di lapangan.
Pemantauan intensif dan evaluasi penanganan turut dilakukan. Pemadaman melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, TNI/Polri, pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan pelaku wisata di sekitar kawasan.
Kemenhut mengakui kebakaran di ekosistem gambut membutuhkan penanganan berkelanjutan dan dukungan banyak pihak. Kementerian menyatakan keselamatan personel, pengendalian api, serta perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar menjadi prioritas, khususnya bagi orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting.
Penarikan relawan menambah tekanan agar penanganan kebakaran berjalan efektif, sementara kondisi asap masih menjadi pertimbangan bagi operasi udara. Koordinasi lintas pihak dan penyesuaian langkah pemadaman akan menentukan dukungan yang dapat dikerahkan berikutnya, sekaligus menjaga keselamatan petugas dan kawasan konservasi.
